PT. Nusa Inti Energi Prima melihat
bahwa Usaha Niaga BBM di Indonesia merupakan Sektor
Usaha yang memiliki prospek untuk terus berkembang,
mengingat kebutuhan BBM yang akan selalu dibutuhkan dan
kebutuhan tersebut terus meningkat, seiring dengan
pertumbuhan jumlah penduduk dan berdampak pada peningkatan
jumlah kendaraan di Indonesia serta pertumbuhan
industri yang sedang berkembang, selain itu juga Pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan Regulasi, yaitu Undang-undang Migas No. 22 Tahun 2001, yang membuka luas peluang usaha Sektor Hilir Migas.
industri yang sedang berkembang, selain itu juga Pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan Regulasi, yaitu Undang-undang Migas No. 22 Tahun 2001, yang membuka luas peluang usaha Sektor Hilir Migas.